
PUSLINKU SIGAP merupakan program inovasi kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pamekasan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan identitas kependudukan secara cepat dan gratis cukup melalui puskesmas.
Manfaat yang didapatkan dari program PUSLINKU SIGAP selain mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan profesional, masyarakat dapat sekaligus terbantu dalam pengurusan administrasi kependudukan sesuai dengan kebutuhannya.
UPT Puskesmas Larangan Badung dalam mendukung program PUSLINKU SIGAP siap membantu masyarakat untuk pengurusan administrasi kependudukan antara lain:
- Layanan pengurusan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Baru bagi yang melakukan persalinan di Puskesmas
- Layanan pengurusan Akta Kematian dan Kartu Keluarga Baru bagi penerima layanan kesehatan di puskesmas